Informasi Terbaru - Kelompok aktivis yang bermarkas di Jakarta, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) telah menyatakan dukungannya terhadap bentuk-bentuk hukuman alternatif yang tidak dipenjara termasuk dalam rancangan amandemen KUHP yang bertujuan untuk mengatasi kepadatan di penjara. Agen Poker
Draf amandemen terakhir, yang diperbarui pada 9 Juli 2018, mencakup berbagai bentuk hukuman alternatif, termasuk pengawasan terpidana, denda, pengabdian kepada masyarakat, pemenjaraan dengan cicilan serta hukuman berdasarkan hukum adat.
Bentuk-bentuk hukuman alternatif ini diharapkan dapat menyelamatkan pemerintah ratusan juta rupiah.
Peneliti ICJR Genoveva Alicia mengatakan bahwa walaupun rancangan amandemen berisi lebih banyak hukuman alternatif daripada KUHP saat ini, pemerintah harus memastikan. Agen Poker