Informasi Terbaru - Polisi Tanah Abang di Jakarta telah menangkap seorang pria pengangguran bernama Achmad Bajuri, 55, atas tuduhan penipuan setelah ia mengklaim dapat melipatgandakan uang yang diinvestasikan oleh kliennya.
Kapolres Tanah Abang Adj. Sr. Comr. Lukman Cahyono mengatakan Achmad ditangkap setelah Sasmat Mawati, 53, melaporkan kasus tersebut ke polisi. Achmad mengklaim bahwa dia dapat mengubah Rp 1 juta (US $ 71) menjadi Rp 1 miliar, kata Lukman. Agen Poker
Kasus ini dimulai pada 21 Mei 2018 ketika Sasmat berkenalan dengan tersangka.
"Sekitar Juni, korban memberikan uang tunai pertama kepada tersangka," kata Lukman, Jumat.
Meyakinkan Sasmat, Achmad membujuk Sasmat untuk memberinya uang tunai dua kali lagi melalui transfer bank sebesar total Rp 571 juta.
Terakhir kali Sasmat memberikan uangnya kepada Achmad adalah pada bulan Agustus di mana yang terakhir menjadi tidak terjangkau tanpa berita tentang uang itu.
"Tersangka menghilang dan ponselnya dimatikan," kata Lukman.
Sasmat kemudian mengajukan laporan kepada polisi bersama dengan bukti transfer dan kwitansi sebesar Rp 571 juta. Polisi menangkap Achmad pada hari Kamis di Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka telah ditahan di kantor Polisi Tanah Abang dan menghadapi dakwaan hukum pidana atas penipuan dengan hukuman maksimum empat tahun penjara. Agen Poker