
Berita Terupdate - Sebanyak 25 petugas kepolisian terbukti menjadi pecandu narkoba dan sedang melakukan rehabilitasi di Rumash Sakit Bhayangkara. 25 orang tersebut merupakan beberapa anggota Polres yang positif dalam menyalahgunakan narkoba. AGEN BANDAR Q
Para anggota yang menyalahgunakan narkoba dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang bersama petugas Provos dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah melakukan penjagaan.
Petugas kepolisian yang terjaring dalam kasus narkoba tersebut merupakan dari beberapa Polres speerti, Polres Banyumas, Polres Cilacap, Polres Kendal, Polrestabes Semarang, Polres Salatiga, Polres Jepara, Polres Blora, Polres Kudus, serta Satker Polda jateng.
AGEN POKER
Bagi anggota yang terungkap atas penyalahgunaan narkoba dari berbagai macam di lakukan rehabilitasi narkoba yang di lakukan petugas kepolisian yang dilakukan secara bertahap.
Sebelum dirawat, sebelumnya para petugas yang positif menyalahgunakan narkoba telah dilaksanakan sidang disiplin dan KKEP yang kemudian dilanjutkan dengan program rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara dan mendapatkan perawatan medis selama 2 minggu.
Pengecekan kesehatan juga dilakukan sebelum berlangsungnya rehabilitasi, untuk mengetahui adanya penyakit menahun atau serius yang langsung dipisahkan dan diberi terapi pengobatan.
"Usai menjalani rehabilitasi sesuati dengan yang ditentukan, nantinya para anggota akan dikembalikan ke Satker atau Polres dimana para petugas berjaga." Kabid Propam Jawa Tengah Kombes Pol Jamal Farti. AGEN BANDAR Q


CemePoker Agen Judi Poker Online
BalasHapusDeposit OVO dan Gopay
Promo Spesial Di Bulan Puasa
Dapatkan Bonus Deposit 2x
Pendaftaran : http://pokerpagi.com
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
Whatsapp : 081333552227