Post Top Ad

Senin, 13 Mei 2019

Curi Uang Rp 22.000 Dalam Keleng Pemuda di NTB Ditangkap Satuan Reservse

Remaja di NTB Ditangkap Polisi Usai Curi Uang Rp 22.000 Dalam Kaleng Khong Guan


Berita Terupdate  -  Pemuda berinisial NW yang masih berusia 18 tahun terpaksa harus diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Polres Sumbawa Barat setelah dirinya melakukan aksi pencurian. AGEN BANDAR DOMINO

Tersangka NW ditangkap petugas kepolisian usai mencuri uang milik tetangganya yang berada didalam kaleng biskuit. Dalam kejadian ini korban kehilangan uangnya sebesar Rp 22.000 yang disimpan di dalam kaleng tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin mengatakan, tersangka tersangka melakukan pencurian uang sebesar Rp 22.000 yang korbannya tak lain dari tetangganya sendiri.

Pelaku mendatangi rumah korban yang beralamat di Liungkungan Sampir B, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang dengna menggunakan sepeda motor. Sesamapi di rumah korban, tersangka memaksa masuk ke rumah dengan cara merusak jendela samping rumah.

                    AGEN POKER


Didalam tersangka mendapati kaleng biskuit yang berisikan uang sebesar Rp 22.000 yang kemudian uang tersebut di ambil oleh tersangka.

Tersangka juga masuk ke dalam kios korban untuk mencari barang berharga lainnya, namun naas tersnagka tidak mendapatkan barang berharga apapun dan ketika hendak keluar kios anak dari korban datang kedalam kios.

IM yang merupakan anak korban kemudian melaporkan tersangka karena melihat perlikalu tersangka terlihat aneh kepada orang tuanya.

"Terduga pelaku dan barang bukti uang serta satu unit sepeda motor diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut." Ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin. BANDAR CAPSA SUSUN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Halaman