Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Minggu, 03 Maret 2019

Keluarga Dhani Akan Laporkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ke Komnas Ham | Agen Poker

Keluarga Dhani Akan Laporkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ke Komnas Ham | Agen Poker


Informasi Terbaru - Keluaraga Ahmad Dhani berencana melaporkan pengadilan tinggi DKI Jakarta ke komnas ham pada senin ini.

Mereka menyatakan ada pelanggaran dalam masa penahanan 60 hari kedepan terhadap Ahmad Dhani terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik.

Putra Ahmad Dhani, Al Ghazali dan Abdul Qodar Djaelani bersama tim kuasa hukumnya datang ke rutan kelas 1 Surabayadi medaeng, waru sidoarjo pada sabtu siang, seusai menjenguk mereka melaporkan untuk melaporkan pengadilan tinggi DKI Jakarta ke komnas ham. Agen Poker

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh anak sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali. alasan pengaduan ke komnas ham tersebut karena pihak pengadilan tinggi DKI jakarta telah memperpanjang masa penahanan Ahmad Dhani selama 60 hari kedepan dengan alasan menjalani pemeriksaan.

Padahal selama 30 hari di rutan medaeng sebelumnya tidak pernah di adakan pemeriksaan, " Ayah saya sebetulnya hari ini, 30 hari ini di tahan tapi tanpa sebab dan tanpa kejelasan, seharusnya ayah saya ini 30 hari ini di periksa, tapi sama sekali tidak di periksa, saya bersama keluarga senin akan mendatangi komnas ham karena ayah saya di tambahkan lagi 60 hari, dan ini ada apa sayapun ngak tau , karna selama 30 hari ini ayah saya tidak di periksa sama sekali, " Ujar Al Ghazali ( anak sulung ahmad dhani )

" Kami dari pihak keluarga senin ini melapor ke komnas ham karena ada indikasi pelanggaran ham, " Ujar Sahid ( kuasa hukum Ahmad Dhani )

Sementara itu kepulangan Al Ghazali dan Abdul Qodar Djaelani dari dalam rutan medaeng setelah mengunjungi ayahnya Ahmad Dhani sempat ricuh.

Ratusan remaja putri dan ibu - ibu pengunjung yang menunggu kepulangan Al dan Dul sejak pagi tampak histeris berusaha untuk mendekat dan menyalami Al dan Dul saat hendak masuk kedalam mobil yang menunggunya di luar rutan. Agen Poker

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman