Polisi di kota Jinjiang telah mengembalikan bocah tersebut kepada sang kakek. Bocah itu mulanya dibesarkan oleh sang kakek pada saat masih usia delapan bulan. Karena ada hal yang penting, kedua orangtua si bocah memutuskan untuk membawanya kembali.
Pada bulan Desember 2018, Kakek tersebut datang kepenjara untuk mengunjungi anaknya, anak dari sang kakek rupanya terlibat kasus narkoba. Kakek tersebut terkejut tau-tau cucu kesayangannya di jual oleh putranya sendiri saat bulan Januari 2018 kepada kedua orang suami istri.
Polisi dengan sergap langsung melacak keberadaan bocah tersebut dan orangtua yang telah membelinya pada Januari ini. Dari hasil tes DNA sang cucu mempunyai kesamaan darah dengan kakek tersebut.
"Kenapa mereka kejam sekali? Jika tidak sanggup membesarkannya saya dan istri saya siap untuk membesarkan dia. Mengapa tega sekali mereka menjual anak mereka sendiri" ucap si kakek.
Polisi langsung menintrogasi ayah sang bocah tersebut dan rupanya sang ayah sepakat dengan harga 120.000 yuan, atau Rp 248 juta, ayah si bocah langsung memberkan anaknya kepada keluarga Jinjiang.
Setelah keduanya sepakat untuk menjual bocah trsebut pada 17 Januari 2018, dan ketika mereka resmi bercerai, uang hasil jual anaknya di bagi dua yaitu 60.000 yuan, sekitar Rp 124 juta.
Saat sang menantu dan putranya mengunjungi si kakek, keduanya bersih keras ingin membawa anak tersebut, karena merekalah orangtuanya.
Diketahui sang bocah di bawa orangtuanya dari siang dan perjanjiannya mereka akan memulangkannya malam hari, tetapi tidak kunjung pulang. Dan akhirnya keduanya mendapatkan hukuman pidana karena telah menjual anak mereka. Agen Domino
ASLIKARTU
Easy Win / 100% Tanpa Robot
--BONUS--
BONUS CASHBACK 0.5% (Setiap Hari)
BONUS REFERRAL 20% (Seumur Hidup)
1 User ID Untuk 8 Permainan
* POKER
* BANDAR POKER
* CAPSA
* SAKONG
* DOMINO 99
* BANDAR Q
* ADU Q
* BANDAR66
Tidak ada komentar:
Posting Komentar