Informasi Terbaru - Seorang pria di Kecamatan Sukamaju Baru di Depok, Jawa Barat, telah ditangkap karena diduga memukuli anak tirinya hingga meninggal di rumah mereka pada hari Jumat.
Kapolres Cimanggis Kombes. Suyud mengatakan dugaan insiden itu dilaporkan oleh seorang tetangga. Agen Poker
Saksi mengatakan pria itu, Hari Kurniawan, 24, terlihat membanting anak tirinya yang berusia 2 tahun ke lantai rumah sewaan mereka karena putrinya tidak akan berhenti menangis.
Tetangganya, Latifah, 57, mengatakan dia menyaksikan kejadian itu dari luar rumah sementara ibu 2 tahun, Eni, 18, sedang bekerja.
Tidak lama kemudian, Eni kembali ke rumah. Latifah segera memberitahunya bahwa putrinya baru saja disiksa oleh suaminya. Eni kemudian masuk ke dalam dan menemukan putrinya mati.
Latifah dan suaminya melaporkan kejadian itu kepada kepala masyarakat, yang kemudian mengajukan laporan kepada Polisi Cimanggis.
“Petugas polisi pergi ke tempat kejadian dan membawa tubuh gadis itu ke Rumah Sakit Kramat Jati. Sementara itu, tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke kantor Polisi Cimanggis, ”Comr. Kata Suyud
Hari menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan, jika terbukti bersalah, dapat menghadapi hukuman penjara maksimum 20 tahun. Agen Poker