Informasi Terbaru - Setelah pemeriksaan selama 11 jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terlapor atas ujaran kebencian, Bahar Bin Ali Bin Smith di tetapkan sebagai tersangka.
Meskipun telah di tetapkan sebagai tersangka tidak ada penahanan terhadap Bahar Smith.
Salah satu kuasa Hukumnya Aziz Yanuar mengatakan bahwa Bahar Smith sudah di tetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.#agenpoker
Tim kuasa hukumnya mengatakan meski telah di tetapkan sebagai tersangka Bahar Bin Smith telah di tahan dengan alasan tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan alat bukti.
Sementara itu atas status tersangka yang kini menjerat kliennya tim kuasa hukum Bahar Smith masih akan mendiskusikan langkah selanjutnya yang akan di ambil.
" Nanti hasilnya beliau di tetapkan sebagai tersangka, habib tidak ada respon gimana - gimana karena memang koperatif dan memang bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada publik, "Ujar Aziz Yanuar ( kuasa hukum Bahar Bin Ali Bin Smith )
Pihak kepolisian juga belum menetapkan keterangan resmi atas status tersangka yang sudah di tetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang di lakukan Bahar Bin Smith.
Sebelumnya Bahar Bin Ali Bin Smith di mintai keterangan sebagai saksi atas aduan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala Negara yang di layangkan oleh Cyber Indonesia.
Saat pemeriksaan puluhan masa dari FPI berorasi memberi dukungan kepada Bahar Bin Ali Bin Smith di luar gedung Bareskrim.
Sejumlah petugas kepolisian juga sudah di kerahkan ke lokasi untuk terus bersiaga mengantisipasi kericuhan.#agenpoker
Aksi tersebut sempat membuat kemacetan di sekitar jalan batu, gambir Jakarta Pusat.