Informasi Terbaru - Polisi menyebut proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM akan segera rampung. Selanjutnya akan diputuskan apakah masalah ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak. Agen Poker
"Secepatnya keluar LHP (laporan yang akan terjadi penyelidikan). dari situ nanti kelihatan apakah kasus ini memenuhi kondisi buat dinaikan ke penyidikan atau tidak, supaya segera ada kepastian hukum tentunya," kata Kabid Humas Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Yuliyanto, Jumat (16/11/2018).
"di prinsipnya polisi menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan perundangan," tandasnya.
dalam termin penyelidikan ini, polisi belum mempunyai wewenang memaksa kepada pihak-pihak terkait buat dimintai keterangannya.
"Beda Jika telah penyidikan, terdapat kewenangan memaksa seperti memanggil saksi, pengumpulan alat bukti, menyelidiki pihak terkait lainnya," kentara Yuliyanto
namun, beberapa pihak memang telah ada yang bersedia dikonfirmasi polisi atau sifatnya koordinasi seputar insiden dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM saat menjalani KKN pada Pulau menakutkan, Maluku di tahun 2017 itu.
"yang jelas penyelidikan telah dilakukan, komunikasi dengan Polda Maluku juga terus berjalan. jika buat materi penyelidikan, siapa saja secara personal yg sudah dikonfirmasi, memang belum bisa disampaikan ke publik. Beda nanti kalau prosesnya sudah naik penyidikan, tahapan yg berjalan akan kami sampaikan," jelasnya. Agen Poker
Tidak ada komentar:
Posting Komentar