Informasi Terbaru - Kejaksaan Mataram Nusa Tenggara Barat akan mengeksekusi Baiq Nuril pekan depan sesuai amar putusan dari Mahkamah Agung ( MA ).
Eksekusi dilakukan setelah pihak kejaksaan menerima secara resmi ketikan putusan mahkamah agung.
Kemarin kejaksaan Negeri Mataram melayangkan panggilan eksekusi terhadap Baiq Nuril, seorang Ibu yang terjerat pidana pelanggaran UU ITE. #agenpoker
Eksekusi dilakukan setelah rabu 14/11/18 kemarin, Kejaksaan menerima secara resmi ketikan putusan dari Mahkamah Agung ( MA ).
Dalam surat panggilan eksekusi jaksa meminta Baiq Nuril datang ke Kejaksaan pada hari rabu pekan depan, meskipun peninjauan kembali sudah di tempuh oleh Baiq Nuril namun eksekusi akan tetap di laksanakan.
"PK itu tidak menghalangi proses Eksekusi sebagaimana pasal 28 , 268 UHAP, tidak menghalangi Eksekusi, dan tetap kita laksanakan, kalau ada petunjuk pimpinan mungkin menyatakan bahwa, agar di tunda dulu, saya juga mau mengkonsultasikan kepada pimpinan, sambil saya memanggil yang bersangkutan sambil saya mengkonsultasikan kepada pimpinan saya," Ujar Ketut Sumadana ( Kepala Kejaksaan Negri Mataram )
Kejaksaan juga menampik tudingan jika eksekusi mengabaikan pemenuhan rasa keadilan terhadap Baiq Nuril, pelaksanaan eksekusi tersebut adalah bagian dari penegakan hukum serta kesamaan dan kesetaraan. #agenpoker