Informasi Terbaru - Bank Indonesia sedang mempersiapkan peraturan lintas batas pada transaksi kode QR yang diharapkan mulai berlaku awal tahun depan.
"Peraturan lintas batas adalah untuk mengatur transaksi kode QR dalam rupiah yang dibuat oleh pemain asing," kata Bank BI #agenpoker
Sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan peraturan itu akan memfasilitasi lembaga keuangan domestik untuk bekerja sama dengan mudah dengan platform asing seperti WeChat dan Alipay yang menawarkan opsi pembayaran kode QR.
Bank dan lembaga keuangan lainnya telah mendukung langkah BI. Direktur teknologi informasi dan operasi Dadang Setiabudi dari pemberi pinjaman milik negara PT Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan bahwa kerjasama dengan penyedia layanan pembayaran QR Code asing akan lebih mudah dengan peraturan tersebut.
“Akan lebih mudah karena akan ada prosedur yang jelas. Kami hanya mengikuti prosedur [dalam peraturan yang direncanakan, ”katanya.
Sementara itu, direktur bisnis Anthoni Morris dari perusahaan switching Artajasa Pembayaran Electrinic (ATM Bersama) menyatakan harapan bahwa peraturan yang direncanakan akan memberikan aturan yang jelas tentang pembayaran lintas batas. #agenpoker
Transaksi lintas batas masih baru di antara perusahaan switching, terutama layanan pembayaran berbasis non-kartu seperti transaksi kode QR yang juga melibatkan pedagang.
Sementara itu, kebijakan BI dan pembayaran kepala Onny Widjanarko mengatakan peraturan yang direncanakan akan mendukung peraturan bank sentral tentang uang elektronik (e-money).