Informasi Terbaru - Tiga warga negara asing di sekolah internasional di Balikpapan, Kalimantan Timur, ditahan oleh imigrasi karena diduga melanggar persyaratan visa mereka.
Dua orang Afrika Selatan Ayesha Ibrahim, 49, dan Simone Milward, 36, serta Kanada David Breckenridge, 36, ditahan di pusat penahanan imigrasi di kecamatan Lamaru di ibu kota provinsi.
Milward dan Breckenridge adalah guru bahasa Inggris di Raffles Independent School (RIS) sementara Ibrahim sedang mengikuti program pelatihan mengajar di sekolah.Agen Poker
"Seharusnya saya kembali ke negara saya pada 15 Oktober," kata Ibrahim yang dikurung selama 23 jam dan hanya diizinkan pergi ke luar selama satu jam di sore hari.
Seorang penyelidik di Kantor Imigrasi Balikpapan, Andi Febrinaldy, mengatakan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran visa.
"Mereka masuk dengan visa turis, mereka seharusnya mendapatkan Visa 312 [visa kerja]," katanya.
Administrator sekolah RIS Tony David Gahegan mengatakan Milward dan Breckenridge telah mendapatkan izin kerja yang diperlukan. Yang kurang adalah visa teleks untuk melanjutkan ke izin tinggal sementara (KITAS).
"Sekolah sebagai sponsor mereka telah menjadwalkan pendaftaran dokumen pada minggu terakhir bulan Oktober," katanya. Agen Poker
Tidak ada komentar:
Posting Komentar